Pabrik air minum di Indonesia sendiri cukup banyak. Apalagi sekarang perkembangan teknologi sudah tidak perlu diragukan lagi. Selain air minum dalam kemasan atau AMDK juga memberi manfaat tersendiri bagi masyarakat. Sebelum itu, pengusaha memerlukan syarat izin SNI untuk dapat menjual produknya.
Baca juga : Usaha Pare
Peluang Usaha AMDK
AMDK atau Air Minum Dalam Kemasan menggunakan teknologi khusus berupa filtrasi dalam produksinya. Kemudian, nantinya air minum tersebut dikemas dalam wadah dengan ukuran berbeda-beda sesuai kebutuhan pasar, mulai dari 240 ml, 330 ml, hingga ukuran paling besar berupa galon.
Di beberapa daerah, eksistensi air bersih cukup sulit, sehingga berdirilah pabrik ini untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Dengan begitu, banyak sekali bermunculan pabrik AMDK baik skala kecil maupun besar. Kemunculannya sangat didukung oleh orang-orang karena dapat membantu kerja mereka.
Bagaimana bisa? Karena orang-orang pada zaman dahulu lebih suka memasak air hingga virus dan bakteri di dalamnya hilang. Namun seiring berjalannya waktu dan teknologi yang ada, mereka pun beralih mencari cara yang lebih praktis. Apalagi sekarang banyak industri yang berdiri di sekitar masyarakat, sehingga memberi dampak negatif pada eksistensi air bersih.
Proses Produksi Air Minum
Bagi Anda yang ingin menjalankan bisnis ini, maka perlu mengetahui bagaimana cara produksi air minum itu sendiri. Sebenarnya, untuk mendapatkan air bersih tidaklah mudah karena ada banyak proses yang harus air lalui hingga layak konsumsi. Berikut ini proses produksi dari air minum dalam kemasan!
1. Proses Filtrasi
Tahap pertama yakni proses filtrasi atau penyaringan air kotor menjadi air bersih. Proses ini bertujuan untuk menghilangkan zat berbahaya, dan kotoran lainnya yang tercampur di dalam air tersebut. Dengan begitu, setelah melakukan tahap-tahap selanjutnya air sudah terlihat tidak keruh lagi.
2. Proses Sterilisasi Awal
Berikutnya ada proses sterilisasi awal yang bertujuan untuk membunuh kuman atau bakteri jahat yang ada di sumber air tadi. Mengingat pastinya air yang belum melalui proses masak seperti metode tradisional tadi pasti memiliki kandungan bakteri maupun kuman yang banyak dan membahayakan.
3. Tahap Sterilisasi Lanjutan
Setelah selesai melakukan proses sterilisasi awal, tahap berikutnya dalam produksi AMDK adalah sterilisasi lanjutan. Di tahap ini, teknologi berperan penting untuk membunuh eksistensi kuman atau bakteri membandel yang tidak mati pada tahap sterilisasi awal tadi.
4. Tahap Pengadukan
Tahap pengadukan berfungsi untuk menambahkan perasa tertentu pada air, misalnya manis, dan lain-lain. Pasti Anda sudah tidak asing lagi dengan banyaknya rasa-rasa yang timbul pada saat mengkonsumsi air minum dalam kemasan.
5. Proses Pengisian
Selanjutnya, mempersiapkan kemasan yang sudah tersedia sesuai kebutuhan. Biasanya, dalam satu pabrik air minum, terdapat banyak ukuran kemasan yang mereka gunakan dengan label yang sama. Lalu, memasukkan air ke dalam tempat-tempat tersebut, seperti gelas, botol, hingga galon.
6. Tahap Pemberian Label dan Tanggal Kadaluarsa
Untuk menghindari kontaminasi antara manusia dan air yang sudah melalui sterilisasi ketat tadi, sebaiknya pemberian label ini menggunakan mesin saja. Kemudian, jangan lupa menentukan tanggal kadaluarsa sesuai ketahanan dari air minum itu sendiri supaya tidak membahayakan masyarakat.
7. Proses Pengepakan
Tahap berikutnya yakni proses pengepakan atau mempersiapkan air untuk didistribusikan ke pasar. Umumnya, air dalam kemasan tadi ditata dalam sebuah dus dan diberi label. Penataan tersebut harus sesuai ukuran kemasan dari air minum agar terlihat rapi.
8. Tahap Penyimpanan
Tahap terakhir adalah penyimpanan di gudang barang yang juga steril serta terhindar dari gangguan sinar matahari secara langsung. Sistem yang dipakai pada tahap ini adalah FIFO atau first in first out. Artinya produk yang pertama dibuat akan dijual terlebih dahulu ke konsumen.
SNI Air Minum
Beralih dengan informasi mengenai SNI itu sendiri. SNI adalah kepanjangan dari Standar Nasional Indonesia. Badan Standarisasi Nasional lah yang menetapkannya. Semua produk di Indonesia harus memiliki tanda ini untuk memastikan kelayakannya dan keamanannya bagi masyarakat.
AMDK sendiri merupakan sebuah produk air minum yang diproduksi perusahaan dengan mengacu pada pelaksanaan operasi di Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia. Di situ, jelas bahwa air minum dalam kemasan merupakan air yang melalui banyak proses sehingga bisa dinyatakan bersih serta layak konsumsi.
Sementara itu, SNI pada air minum ini terbit jika sudah ada kepastian mengenai kualitas air baku yang pabrik gunakan. Hal ini mengacu pada SNI 01-3553-2006, yakni perbedaan air kemasan mineral dan demineral. Keduanya memiliki kandungan berbeda dan berdampak pada proses produksinya.
Syarat Izin SNI
Untuk mendapatkan izin SNI, ada beberapa syarat yang harus pabrik penuhi. Berikut syarat-syarat izin SNI lengkap mengenai hal tersebut:
- SIPA atau Surat Izin Pengambilan Air, baik milik pribadi atau pemasok
- SIUP, IUI, TDI, NPWP, serta TDP
- Fotokopi akta notaris perusahaan
- Fotokopi sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001
- Surat pendaftaran merek dari Dirjen HAKI / Sertifikat merek
- Resi atau Sertifikat Merek Produk
- Laporan hasil analisis air baku yang telah melalui proses pengujian
- Badan Hukum Perusahaan
- Prosedur kerja
- Form permohonan dari Standar Nasional Indonesia
- Form data perusahaan
- Pedoman mutu
- Dokumen mutu dan form
- Pedoman kerja
- Daftar peralatan utama produksi
- Daftar bahan baku utama dan pendukung produksi
Selain itu, sebuah pabrik air minum wajib memiliki alat-alat laboratorium untuk menunjang produksi dari air minum dalam kemasan tersebut, seperti:
- Oven kalibrasi
- Inkubator
- Peralatan gelas kalibrasi
- FH meter kalibrasi
- Timbangan digital
- Peralatanmikro seperti tabung reaksi dan cawan
- Alat tes ozon
- Turbidity meter
- Conductive meter
- Autoclave
Persyaratan Kualitas Air Minum
Selain persyaratan berkaitan dengan dokumen yang harus terpenuhi oleh pabrik air minum ini, mereka juga perlu menyiapkan syarat-syarat kualitas air minum produksinya. Ada beberapa aspek yang menjadi pedoman utama dalam hal ini. Berikut ulasan lebih lengkap dan detailnya!
1. Syarat Izin SNI yakni Tidak Mengandung Bakteri Patogen
Syarat pertama yakni tidak mengandung bakteri patogen yang sangat membahayakan bagi kesehatan. Apalagi air minum merupakan sesuatu yang dikonsumsi secara rutin, jika air tersebut tidak bersih, khawatirnya akan sangat berbahaya bagi masyarakat.
Oleh karena itu, perlu riset secara teliti untuk mengetahui eksistensi dari beberapa jenis bakteri patogen, seperti Clostridium perfringens, Salmonella, dan Escherichia coli. Bakteri-bakteri tersebut memberikan efek negatif karena membentuk toksin atau racun, yang nantinya dapat menyebabkan muntaber.
2. Tidak Berbau, Berwarna, atau Berasa
Persyaratan kedua yang sangat krusial dan tidak boleh ada di dalam air minum kemasan adalah berbau, berwarna, maupun berasa. Apabila air minum memiliki salah satu dari ketiganya, maka sudah pasti masyarakat tidak boleh mengkonsumsinya.
Mengapa demikian? Karena air minum ini sudah pasti tercemar. Jika memaksa untuk mengkonsumsinya, kemungkinan besar akan menyebabkan bahaya yang serius pada kesehatan tubuh. Padahal, fungsi dari konsumsi air sendiri membantu menyehatkan tubuh dan menghindari penyakit-penyakit sebab dehidrasi.
3. Tidak Mengandung Logam Berat
Air minum yang bersih pastinya tidak mengandung logam berat. Mengapa? Karena ion dari logam berat dapat mendenaturasi protein dan mampu bereaksi dengan zat lainnya. Jika hal ini terjadi, sebagian dari logam tersebut akan tertimbun di dalam tubuh, seperit ginjal, hati, dan saluran pencernaan.
Biasanya, air minum yang mengandung logam berat berbau cukup menyengat. Selain itu, saat mengkonsumsinya akan timbul rasa besi yang tertinggal. Jika hal ini terus menerus ada, besar kemungkinan bisa berdampak pada kesehatan pengkonsumsinya.
4. Tidak Rusak
Mungkin Anda sering membaca kalimat “jangan diterima jika segel rusak”. Ternyata ini penting untuk menjaga kualitas produk agar tetap sama seperti semula atau sesaat setelah proses produksinya. Jika sudah rusak, kemungkinan terjadi kontaminasi dengan zat-zat dari luar.
Jika hal tersebut terjadi, komponen yang ada di dalam air minum menjadi berbahaya dan berdampak serius pada kesehatan masyarakat. Misalnya, terjadi pengendapan pada organ tertentu serta lainnya. Oleh karena itu, sebagai produsen, Anda harus menjaga kondisi segel pada kemasan agar tetap bagus.
Proses Mengurus Syarat Izin SNI
Untuk memastikan apakah produk layak guna dan aman bagi kesehatan masyarakat, Anda harus mengetahui cara mengurus izin SNI. Di bawah ini sudah tersedia informasi secara lengkap mengenai hal tersebut. Berikut ulasan lebih detailnya mengenai proses-proses pengurusannya!
1. Pengisian Formulir Syarat Izin SNI
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengisi formulir. Pastikan pengisian tersebut produsen lakukan secara teliti dan benar sesuai dengan aslinya. Tujuannya adalah menghindari masalah yang mungkin saja terjadi serta dapat merugikan berjalannya pengurusan tersebut.
Selain itu, jangan lupa untuk melampirkan dokumen administrasi sesuai syarat izin SNI yang ada di penjelasan sebelumnya. Kemudian, kumpulkan semua berkas dalam satu tempat agar lebih mudah bagi pihak berwenang melakukan pengecekan berkaitan dengan kesesuaiannya.
2. Verifikasi Permohonan Syarat Izin SNI
Proses pengurusan berikutnya adalah memverifikasi permohonan. Dalam hal ini, LSPro-Pustan membantu melaksanakan verifikasi tersebut. Pada tahap ini, permohonan akan terlaksana selama 1 hari saja. Apabila sudah berhasil, maka siap melakukan tahapan berikutnya.
Selain itu, pihak produsen akan mendapatkan informasi terkait biaya yang harus mereka bayar dalam mengurus sertifikasi label SNI tersebut. Ada banyak informasi berkaitan dengan biaya pengurusan ini di internet atau di website LSPro-Pustan agar infonya lebih jelas.
3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
Di dalam tahap ini, akan terlaksana pengecekan berkaitan dengan kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu. Tidak hanya itu saja, pengecekan atau proses ini juga terjadi pada kelengkapan berkas yang sudah tercantum pada syarat-syarat izin SNI tadi.
Setelah pengecekan terjadi dan ada ketidaksesuaian pada syarat izin SNI tersebut, maka akan ada revisi. Tujuan dari revisi tersebut adalah untuk melakukan koreksi ulang dengan estimasi waktu yang cukup lama, yakni selama 2 bulan. Oleh karena itu, pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan asli.
4. Pengujian Sampel Produk
Untuk memastikan kualitas dari air minum tentu perlu adanya pengujian sampel produk. Biasanya tim ahli dari Tim LSPro-Pustan yang akan melakukan proses ini. Prosesnya terlaksana di laboratorium penguji atau sebuah lembaga yang telah mendapatkan akreditasi, sehingga mendapat izin melakukan proses ini.
Setelah itu, proses terlaksana selama 20 hari kerja. Jika hasil pengujiannya ternyata belum sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang ada, maka pengujian tersebut beralih ke Tim LSPro-Pustan. Mereka akan melakukan pengujian sendiri terhadap kelayakan air minum itu.
5. Penilaian Sampel Produk untuk Syarat Izin SNI
Setelah melakukan pengujian di laboratorium, langkah selanjutnya yakni mengeluarkan sertifikasi hasil uji. Apabila hasil tersebut tidak memenuhi syarat izin SNI dalam pengajuan sertifikasi Standar Nasional Indonesia, maka akan terlaksana pengujian ulang sebanyak satu kali.
Namun, jika hasilnya tetap negatif dan menyatakan bahwa sampel tersebut tidak memenuhi syarat, maka permohonan akan mengalami penolakan. Inilah tahap yang berperan penting dalam menentukan apakah produk dari pabrik Anda baik atau tidak.
6. Keputusan Sertifikasi pada Syarat Izin SNI
Proses berikutnya yakni keputusan sertifikasi. Ini terjadi setelah banyaknya serangkaian proses pengujian telah terlaksana dengan baik. Kemudian, dilakukan rapat berkaitan dengan hasil audit dan uji terhadap kelayakan dari air minum dalam kemasan tersebut.
Kemungkinan lama dari hasil rapat ini hanya berjalan satu hari saja untuk memastikan kelayakan dari produksi berlanjut AMDK dari pabrik tertentu. Jadi, Anda tidak perlu lagi menunggu waktu lama untuk bisa mendapatkan perizinan atau sertifikasi SNI dari lembaga berwenang.
7. Pengeluaran SPPT SNI atau Pemberian Izin
Proses terakhir adalah pengeluaran SPPT SNI atau pemberian Izin kepada pabrik produksi air minum kemasan. Tahap ini terlaksana karena adanya hasil pengujian yang telah terjadi di tahap-tahap sebelumnya. Dalam hal ini, LSPro – Pustan akan membantu mengeluarkan perizinan tersebut.
Dengan begitu, air minum dalam kemasan yang Anda produksi sudah terjamin kelayakan konsumsi dan aman bagi kesehatan masyarakat. Cara ini tentu akan memberi dampak besar dalam membantu berjalannya bisnis kedepannya, karena konsumen percaya dengan AMDK dari pabrik Anda.
Perbedaan SNI dan ISO
Ada dua jenis perizinan dalam sebuah produk, yakni SNI dan ISO. Mungkin Anda pernah mendengar keduanya. Secara arti, keduanya tentu berbeda, di mana SNI hanya berstandar nasional dan berlaku di Indonesia saja, sedangkan ISO secara internasional.
Biasanya, penerapan ISO ini ada di perusahaan berkaitan dengan sistem keamanan, manajemen kualitas, dampak lingkungan, kesempatan kerja, dan lain-lain. Sedangkan SNI sendiri bertujuan untuk memenangkan persaingan bisnis dalam negeri karena adanya standarisasi yang masyarakat kenal.
Dari sini, kesimpulannya adalah keduanya memiliki perumusan dan tujuan yang berbeda-beda sesuai ketentuan standarnya. Selain itu, ISO juga SNI mempunyai ranah berbeda atau tempat berlakunya di mana ISO lebih luas karena berstandar internasional atau dunia.
Penghimbauan Kepada Masyarakat Untuk Tidak Membeli Produk Tanpa SNI
Penting bagi perusahaan produk di Indonesia memiliki izin SNI untuk menghimbau agar masyarakat tidak salah dalam mengkonsumsi dan menggunakan sesuatu, terutama bagi perusahaan yang bergerak di bidang Air Minum Dalam Kemasan. Jika tidak mempunyai izin tersebut, sudah pasti tidak layak konsumsi.
Dengan adanya perizinan tersebut, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk menghindari produk-produk yang membahayakan bagi lingkungan dan juga sekitar. Oleh karena itu, konsumen juga perlu teliti jika membeli barang serta kenali secara cerdik apakah barang tersebut aman atau tidak.
Jika ragu-ragu terhadap suatu produk dan kebetulan barang tersebut tidak memiliki label SNI sebaiknya hindari serta jangan membelinya. Apalagi kalau ingin membeli air minum kemasan harus sangat teliti, karena berdampak besar bagi kesehatan tubuh serta meminimalisir risiko terjangkit penyakit berbahaya.
Itu tadi informasi berkaitan dengan syarat izin SNI bagi perusahaan air minum dalam kemasan. Sebagai produsen, kita harus jujur dalam membuat sebuah produk yang nantinya akan masyarakat konsumsi. Dengan begitu, tidak ada lagi dampak negatif yang timbul akibat kelalaian dalam proses produksi.