11+ Usaha Kelompok: Pengertian, Jenis, dan Tips Menjalankannya

Usaha Kelompok

Sebuah usaha di masyarakat terbagi menjadi dua jenis, yakni usaha perorangan dan usaha kelompok. Keduanya tentu memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam pelaksanaannya bahkan dari awal pun. Selain itu, jenis ini juga mudah ditemukan karena banyak memberi bantuan kepada lingkungan.

Pengertian Usaha Kelompok

Pengertian Usaha Kelompok

Sesuai dengan namanya, usaha kelompok adalah suatu kegiatan usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai target bersama dalam usaha tersebut. Setiap anggota di dalamnya berperan penting dalam melakukan berbagai proses serta bertanggung jawab dalam memajukan usaha.

Adapun beberapa proses tersebut, seperti pengumpulan modal, pengelolaan usaha, serta pembagian keuntungan kepada semua anggota yang bertanggung jawab tidak terkecuali secara adil.  Jenis usaha ini bisa Anda temukan dengan mudah di tengah masyarakat karena eksistensinya juga sudah banyak.

Seperti yang sudah Anda ketahui, pengelolaan dari jenis usaha ini terlaksana oleh setiap anggota, pastinya mereka memiliki tugas dan peranan yang berbeda-beda. Tujuannya adalah agar usaha tersebut dapat berjalan secara baik serta lancar juga berpeluang besar untuk mendapat keuntungan banyak.

Di Indonesia sendiri, ada beberapa jenis usaha kelompok dan ciri-cirinya, seperti firma, CV, perseroan terbatas, koperasi, dan juga BUMN. Anda bisa melakukan riset terlebih dahulu mengenai masing-masing badan usaha sebelum menekuninya.

Jenis Badan Usaha

Jenis Badan Usaha

Ada beberapa jenis badan usaha yang bisa Anda temukan di Indonesia. Sebelum terjun ke bidang ini, para pelaku bisnis baru harus mengetahui secara detail terlebih dahulu supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Untuk penjelasan secara lengkapnya, simak ulasan mendetailnya di bawah ini!

Baca juga : Usaha Modal Kecil

1. Kemitraan

Kemitraan termasuk ke dalam jenis badan usaha kelompok. Dalam usaha ini, ada beberapa orang yang mengoperasikannya. Untuk jenisnya sendiri ada dua, yakni kemitraan terbatas dan umum. Kemitraan terbatas sendiri adalah mempunyai mitra umum yang terbatas serta berfungsi sebagai investor.

Selain itu, kemitraan terbatas ini juga tidak memiliki kendali atas perusahaan atau tidak wajib tunduk terhadap kewajiban. Sedangkan kemitraan umum adalah mitra yang mengelola sebuah perusahaan serta memiliki tanggung jawab atas hutang dan kewajiban lainnya secara keseluruhan.

2. Korporasi

Jenis berikutnya adalah korporasi. Ini merupakan badan usaha yang paling kompleks atau sulit daripada lainnya. Selain itu, korporasi juga lebih mahal jika dilihat dari struktur bisnis lainnya. Korporasi sendiri merupakan badan hukum yang memiliki sifat independen dan terpisah dari pemilik usahanya.

Dari pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemilik usaha korporasi harus mematahui segala macam peraturan serta persyaratan dalam perpajakannya. Beda halnya pada segi hutang yang pemiliknya tidak memiliki tanggung jawab untuk membayarnya, jadi aset pribadi tidak dalam bahaya.

3. Kepemilikan Tunggal

Jenis ketiga adalah kepemilikan tunggal. Sesuai namanya, jenis usaha ini melibatkan satu individu dalam mengoperasikan semua kegiatan di dalam perusahaan sekaligus berperan penting sebagai pemilik dari perusahaan tersebut. Untuk sistem perpajakannya bisa dibayar dari pengeluaran dan penghasilan bisnis.

Biasanya pembayaran tersebut terjadi pada proses pengembalian pajak penghasilan pribadi. Pemerintah  sendiri memberi izin kepada pemilik badan usaha perseorangan ini untuk membayar pajak perkiraan dalam empat jumlah sepanjang tahun. Meskipun begitu, jenis badan usaha ini juga memiliki kekurangan berkaitan dengan aset pribadi yang berada dalam ancaman.

Ciri-Ciri Usaha Kelompok

Ciri-Ciri Usaha Kelompok

Setelah mengetahui jenis-jenisnya, Anda juga perlu mengidentifikasikan ciri-cirinya agar nanti tidak salah dalam menjalankannya, terutama jika ingin terjun ke bidang ini supaya tak terjadi kendala kedepannya. Berikut ulasan lengkap mengenai detail informasi dari ciri-ciri usaha kelompok tersebut!

1. Perusahaan Firma

Perusahaan firma adalah salah satu jenis usaha kelompok yang ada di Indonesia. Badan usaha ini dapat didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama yang telah ditentukan bersama. Oleh karena itu, tak heran jika banyak orang yang memiliki hubungan sangat dekat saja yang membangunnya.

Selain itu, dalam menjalankan jenis usaha ini, Anda memerlukan rasa percaya antar setiap anggota agar tidak terjadi kecurangan selama mengelolanya. Tidak hanya itu, kepercayaan tersebut juga bertujuan supaya bisnis dapat  berjalan sesuai rencana, lancar, serta meminimalisir terjadinya kegagalan.

2. Persekutuan Terbatas atau CV

CV atau commanditaire Vennootschap, pasti Anda sudah sering mendengar istilah dari kata ini. Berbeda dengan badan usaha lainnya, modal pembangunan usaha ini bisa anggota peroleh secara pribadi atau dari mereka yang menanamkan modal. Di sini, terdapat dua jenis pimpinan, yakni sekutu pasif dan aktif.

Ciri-ciri dari CV sendiri yakni, pendirinya terdiri dari dua orang atau lebih, tergolong atau terbagi ke sekutu aktif dan pasif, peran sekutu aktif yaitu bertanggung jawab terhadap operasional dalam perusahaan, sedangkan sekutu pasif sebagai penanam modal, serta penggunaan pendirian tidak terbatas.

3. BUMN atau Badan Usaha Milik Negara

Ciri ketiga berkaitan dengan Badan Usaha Milik Negara. Menurut UU No.19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang modalnya baik sebagian atau secara keseluruhan merupakan milik negara. Hal tersebut dinyatakan secara langsung dimana asalnya dari kekayaan negara yang telah dipisahkan sebelumnya.

BUMN tergolong sebagai Perum, Perjan, dan Persero. Untuk ciri-cirinya sendiri yakni, pemerintah menanggung segala risiko yang terjadi, pemerintah sebagai pemegang kuasa utama dalam perusahaan, hasil dari BUMN masuk ke kas negara, serta tujuannya adalah untuk melayani kepentingan umum.

4. Perseroan Terbatas

Ciri berikutnya yang akan kita bahas adalah Perseroan Terbatas. PT merupakan sebuah badan hukum yang berasal dari persekutuan modal. Sedangkan untuk pendiriannya sendiri terlaksana karena dasar  sebuah perjanjian. Selain itu, seluruh kegiatan usaha juga ada sebab modal dasar.

Ciri-ciri dari perseroan terbatas sendiri yakni sebuah usaha yang berbadan hukum, tidak memperoleh fasilitas dari negara, modalnya berbentuk saham, karyawan yang bekerja di dalamnya berstatus pegawai swasta, dan modalnya berbentuk saham. Salah satu contoh perusahaan di bidang ini adalah Pertamina.

5. Koperasi

Koperasi adalah salah satu badan usaha kelompok yang eksistensinya juga cukup banyak di Indonesia. Anggotanya sendiri berisikan orang-orang maupun badan hukum. Mereka menjalankan semua kegiatan di dalamnya dengan mengacu pada prinsip koperasi. Selain itu, keberadaan mereka bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat berdasarkan asas kekeluargaan.

Adapun ciri-ciri yang ada dari badan usaha ini, seperti semua anggota menanggung segala kerugian maupun keuntungan secara rata, bersifat sukarela tanpa paksaan, tujuannya adalah mensejahterakan setiap anggota yang bergabung di dalamnya, dan perolehan modal berasal dari beberapa anggota.

Tips Menjalankannya

Tips Menjalankannya

Setelah mengetahui informasi mengenai jenis dan ciri-cirinya, Anda juga perlu tahu mengenai tips dalam menjalankannya jika tertarik untuk terjun ke bidang ini. Info ini sangat penting bagi mereka yang ingin menjalankan usaha kelompok. Supaya penjelasannya lebih jelas, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

1. Melakukan Inovasi

Tips pertama yakni selalu melakukan inovasi. Sebuah usaha dapat dinyatakan berkembang jika selalu ada inovasi baru untuk memperbaiki kekurangannya. Apalagi di tengah bisnis yang memiliki banyak pesaing, tentu semakin rawan bagi Anda mengalami yang namanya kegagalan atau bangkrut.

Sebagai pelaku bisnis, Anda harus bisa mengasah pemikiran kreatif dan inovatif serta peka terhadap kondisi lingkungan yang ada di sekitar. Tidak hanya itu, pelaku bisnis juga perlu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mereka dengan cara menciptakan usaha yang sesuai dengan kondisi mereka.

2. Merencanakan Secara Strategis

Tips berikutnya yakni dengan merencanakan semua proses di dalam usaha secara strategis. Pastikan perencanaan tersebut jelas dan tepat agar usaha menjadi lebih lancar. Dengan begitu, usaha dapat berkembang lebih pesat kedepannya serta mampu menghindari jika terjadi masalah yang mungkin ada.

Karena merupakan sebuah usaha kelompok yang dijalankan bersama-sama, setiap anggota di dalamnya harus mau bekerja sama. Dengan banyaknya ide dalam satu keputusan, tentu akan membuat bisnis menjadi lebih baik kedepannya. Selain itu, tidak ada lagi perselisihan mengenai pengambilan keputusan.

3. Mengelola Uang Secara Disiplin

Tips selanjutnya berkaitan dengan pengelolaan dalam usaha. Pastikan Anda mengelola perusahaan secara disiplin. Jika terjadi kesalahan dalam aspek ini, kemungkinan besar akan jadi kegagalan pada bisnis. Mengingat laporan mengenai keuangan dapat memberi informasi mengenai keuntungan dan kerugian dari perusahaan.

Untuk bisa melakukan aspek ini dengan benar, Anda bisa mempekerjakan orang yang memiliki keahlian dalam mengurus keuangan. Dengan demikian, laporan tersebut dapat lebih akurat serta mampu memberikan informasi detail mengenai kemajuan pada bisnis, apakah membawa rugi atau untung.

4. Menjalankan Usaha Bersama Orang Terdekat

Pendirian usaha ini harus terlaksana oleh dua orang atau lebih yang memiliki hubungan dekat. Mengapa demikian? Karena jika aspek ini Anda abaikan, kemungkinan besar akan terjadi perselisihan yang bisa membahayakan eksistensi dari bisnis kedepannya.

Selain itu, dengan membangun usaha kelompok bersama orang terdekat, pebisnis bisa berdiskusi untuk mencapai tujuan bersama secara lancar, karena keduanya memiliki pemahaman yang sama. Jadi, sebelum terjun ke usaha ini, sebaiknya seleksi terlebih dahulu orang yang ingin Anda ajak bekerja sama.

5. Memiliki Komitmen yang Sama

Komitmen dalam sebuah bisnis tentu memiliki peranan yang cukup besar sebagai pedoman dalam menjalankan suatu usaha, baik kecil maupun besar. Dalam hal ini, para pelaku bisnis harus memilih bidang yang sesuai dengan keahlian mereka agar proses menjalankannya lebih mudah dan lancar.

Selain itu, karena berbentuk kelompok, Anda harus bersama-sama saling melakukan introspeksi diri. Jangan hanya terfokus pada kemampuan berbisnis setiap anggota, namun juga memastikan apakah diri sudah bisa menjalankannya atau tidak. Cara ini ternyata juga dapat menjadi alternatif membangun kemistri antara beberapa pihak.

6. Menentukan Tujuan Usaha

Penentuan target atau tujuan usaha juga berperan penting dalam memfokuskan setiap proses dalam bisnis agar berjalan sesuai rencana dan keinginan. Di dalam kelompok usaha tersebut, pastinya setiap anggota memiliki peranan serta tugasnya sendiri-sendiri. Dalam hal ini, semua pihak memiliki tanggung jawab mengelola bisnis.

Selain itu, dengan menentukan tujuan, Anda dan setiap anggota yang ada di dalamnya bisa mengetahui apakah satu sama lain cocok menjalankan bisnis tersebut atau tidak. Jika aspek ini terabaikan, khawatir nantinya akan timbul kesalahpahaman antara keduanya yang memicu terhambatnya pengelolaan bisnis.

Itu tadi informasi berkaitan dengan pengertian usaha kelompok dan beberapa ulasan lainnya yang mungkin Anda butuhkan. Selain itu, sebagai pebisnis Anda harus mempelajari semua hal di dalamnya sebelum benar-benar terjun ke dalamnya agar tidak terjadi kendala atau kesalahan kedepannya.