15+ Usaha Mikro Lengkap dengan Pengertian, Peran, dan Contoh Lengkapnya

Usaha Mikro

Usaha Mikro pasti sudah tidak asing lagi di telinga banyak orang. Seiring berjalannya waktu, keberadaan jenis bisnis ini semakin meningkat, apalagi kemarin setelah masa pandemi, di mana kebanyakan orang kehilangan pekerjaan utama mereka. Dengan adanya usaha ini, semua dapat tercover secara baik.

Pengertian Usaha Mikro

Pengertian Usaha Mikro

Sebelum membahas lebih jauh mengenai jenis usaha ini, Anda perlu mengetahui pengertiannya terlebih dahulu. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Usaha Mikro adalah sebuah usaha yang memiliki jumlah kekayaan bersih dengan maksimal Rp50.000.000.

Peranan jenis usaha ini di tengah masyarakat memberi dampak besar pada perekonomian di wilayah tersebut hingga negara. Tak heran jika usaha mikro menyumbang Produk Domestik Bruto dengan nilai cukup besar, yakni 61.07%. Peluang ini tentunya dimanfaatkan secara baik oleh semua orang.

Tidak hanya itu saja, usaha ini mampu memberikan dan membuka lapangan pekerjaan baru kepada masyarakat terutama pengangguran. Semakin banyaknya keberadaan bisnis ini, tentu akan memberi keuntungan besar bagi seluruh kalangan bahkan pemerintahan.

Jika berminat untuk terjun ke bidang ini, ketahui beberapa hal terlebih dahulu agar nanti lebih mudah dalam menjalankan bisnis tersebut. Di bawah ini sudah tersedia informasi secara lengkap berkaitan dengan usaha mikro yang banyak masyarakat atau pelaku usaha jalani.

Peran Usaha Mikro

Peran Usaha Mikro

Dari informasi di atas, mungkin Anda sudah menemukan gambaran mengenai peran usaha mikro secara keseluruhan. Untuk mengetahui lebih lengkap dan detail, terutama bagi mereka yang masih ragu terjun ke bidang ini, simaklah ulasan lengkapnya di bawah ini!

Baca juga : Usaha Catering

1. Sebagai Sarana Pemerataan Perekonomian

Peran pertama dari usaha mikro yakni sebagai sarana pemerataan perekonomian di berbagai daerah. Selain itu, pemerataan ini dapat terlaksana secara menyeluruh, dari kota hingga daerah pelosok sekalipun. Dengan begitu, angka kemiskinan yang masyarakat alami dapat terus ditekan pergerakannya.

Dalam hal ini, Anda juga berperan besar dalam membantu pemerintah untuk ikut serta menumpas angka kemiskinan serta membantu meningkatkan pendapatan daerah di berbagai wilayah. Jadi, jangan ragu lagi terjun ke bidang ini sekarang juga. Tidak perlu menunggu waktu lebih lama lagi.

2. Menambah Pemasukan Devisa Negara

Siapa sangka jika jenis usaha ini mampu memberikan tambahan pemasukan devisa bagi negara? Apalagi di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat seperti saat ini. Lebih mudah bagi para pelaku usaha menjangkau target pasar dan memperluas pasarnya.

Sekarang, para pelaku usaha juga bisa melakukan kegiatan ekspor barang ke luar negara. Dengan demikian, pendapatan negara menjadi lebih meningkat. Oleh karena itu, sebagai pelaku usaha, jangan sampai membuang peluang tersebut dan memanfaatkan keberadaan teknologi sebaik mungkin.

3. Mengentaskan Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran

Usaha mikro membantu pemerintah dalam mengentaskan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran di wilayah tertentu. Dengan adanya jenis usaha ini, tentu perekonomian semakin meningkat. Selain itu, sudah dapat dipastikan pendapatan masyarakat di lingkungan tersebut bisa lebih merata.

Tidak hanya itu, semakin banyaknya usaha mikro yang ada di masyarakat, tentu dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi mereka yang belum mendapat kerja. Inilah mengapa para pelaku usaha yang bergerak di bidang ini sangat didukung penuh oleh Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia lebih baik.

4. Sarana Meningkatkan Kreativitas

Peran selanjutnya dari jenis usaha ini yakni sebagai sarana meningkatkan kreativitas masyarakat. Dalam hal ini, pelaku usaha memiliki peranan penting untuk menciptakan hal baru melalui kreatifitasnya dan inovasinya guna memenuhi kebutuhan setiap orang di wilayah mereka.

Kemudian, menyalurkan ide tersebut kepada karyawannya. Ini tentu memberi peluang besar bagi karyawan mereka untuk ikut serta mengembangkan daya pikir kreatif dalam membuat produk atau inovasi baru guna memenuhi kebutuhan masyarakat seiring berjalannya waktu.

Contoh Usaha Mikro

Contoh Usaha Mikro

Jika Anda berkeinginan untuk terjun ke bidang ini, namun belum tahu betul jenis bisnis apa yang akan dijalani, informasi mengenai artikel di bawah ini bisa memberi pemahaman lebih tentang hal tersebut. Berikut ulasan lengkap dan penjelasannya secara detail mengenai contoh dari usaha mikro!

1. Usaha Kue

Contoh usaha pertama dari mikro adalah kue. Jika Anda memiliki keahlian dalam membuat kue, coba ubah skill tersebut ke dalam bentuk bisnis menjanjikan. Tidak membutuhkan modal terlalu banyak dan penempatan atau lokasi usaha juga dapat dilakukan di mana saja, bahkan di rumah sekalipun.

Anda bisa menjual kue tradisional, kue ulang tahun, kue hajatan, bahkan pesanan. Keuntungan lain dari usaha ini yakni tidak pernah sepi pembeli karena banyak orang yang seringkali mengadakan sebuah acara. Jadi, asah terus kemampuan dalam memasak agar dapat mewujudkan bisnis sesuai keinginan.

2. Usaha Toko Kelontong

Usaha toko kelontong juga bisa Anda jadikan sebagai opsi usaha mikro. Mungkin bidang ini sangat gampang ditemukan di berbagai daerah mengingat kebutuhan masyarakat berkaitan dengan pangan juga besar. Jadi, banyak pelaku bisnis memanfaatkan peluang tersebut.

Kepemilikan usaha ini perorangan atau individu maupun lembaga dengan aset maksimal hingga mencapai Rp50 juta. Anda juga bisa menjadikan bisnis ini sebagai pekerjaan sampingan karena waktunya lebih fleksibel. Tidak hanya itu saja, untuk memulainya, modal awalnya tidaklah banyak.

3. Usaha Sablon

Contoh lain dari usaha mikro adalah sablon, baik itu untuk kaos, piring, tas, dan lain sebagainya. Jika ingin menjalani jenis bisnis ini, Anda harus memiliki tempat usaha atau lokasi menjalankan bisnis tersebut. Selain itu, ada banyak kebutuhan berkaitan dengan peralatan canggih tersebut.

Walaupun begitu, tidak perlu khawatir. Kios kecil pun bisa Anda sulap menjadi tempat usaha yang memadai. Mulailah dari hal kecil terlebih dahulu. Setelah itu, tentukan strategi dalam menggaet dan mengembangkan usaha agar lebih terkenal di kalangan masyarakat.

4. Usaha Warung

Jika Anda tidak memiliki keahlian khusus namun ingin tetap terjun ke jenis bisnis ini, mungkin usaha warung dapat menjadi solusinya. Ada beragam bentuk warung, seperti warmindo, warung kopi, dan lain sebagainya. Selain itu, pekerjaan ini dapat dijadikan sebagai selingan saat waktu senggang saja.

Usaha ini dapat memberi tambahan pemasukan kepada Anda selain pekerjaan utama. Selain itu, tidak perlu bingung mencari lokasi berjualan. Bahkan, dapat menjalankan bisnis ini di rumah sekalipun. Walaupun kedengarannya kecil, namun jika menekuninya dengan baik, keuntungannya pun bisa besar.

5. Usaha Catering

Contoh selanjutnya dari usaha mikro adalah catering yang bergerak di bidang makanan. Bukan rahasia umum lagi jika bisnis ini mampu memberi keuntungan kepada masyarakat dari berbagai kalangan. Selain itu, modal awal yang mereka butuhkan tidaklah terlalu banyak, mungkin hanya sekitar Rp5 – Rp10 jutaan.

Bukan hanya itu saja, Anda juga tidak memerlukan tempat usaha, karena rumah dapat dijadikan sebagai kantor sekaligus tempat produksi makanan pesanan klien. Bisnis ini cocok bagi mereka yang memiliki keahlian dalam memasak berbagai jenis menu hidangan yang seringkali ada di acara-acara tertentu.

6. Usaha Laundry

Contoh berikutnya adalah usaha laundry kiloan. Target pasarnya bisa menyesuaikan kondisi lingkungan Anda, misalnya berada di area perkantoran, universitas, padat penduduk, dan lain sebagainya. Jenis bisnis ini mampu memberi keuntungan berlipat bagi pemiliknya, padahal pengoperasiannya mudah.

Selain itu, Anda juga tidak membutuhkan terlalu banyak modal untuk bisa memulai usaha ini. Perkiraan modal awalnya yakni sebesar Rp10.000.000 hingga Rp20.000.000. Tentu ini tergantung kondisi lingkungan berada, karena setiap daerah memiliki patokan harga mengenai produk yang berbeda-beda.

Ciri-ciri Usaha Mikro

Ciri-ciri Usaha Mikro

Jika masih belum bisa membedakan usaha mikro, kecil, dan menengah dari penjelasan di atas. Ketahui beberapa ciri-ciri yang menonjolkannya. Pertama, usaha mikro itu relatif kecil serta sulit mendapatkan bantuan kredit dari perbankan. Kedua, jenis usaha ini tidak sensitif terhadap suku bunga.

Selanjutnya yang paling mudah yakni berada di lingkungan rumah. Kebanyakan pelaku bisnis yang bergerak di bidang ini tidak perlu menyewa kantor atau tempat tertentu untuk bisa menjalankan usahanya. Karena masih berada di lingkup yang kecil, mereka dapat melakukan usaha di rumah.

Berikutnya, manajemen usaha dilakukan oleh pemilik tanpa campur tangan pihak lain. Ciri-ciri lain dari usaha mikro ialah jenis barang yang mereka jual, alias tidak selalu sama dan bisa berubah kapanpun. Sedangkan untuk tenaga kerjanya mulai dari 1 hingga 5 orang saja.

Keuntungan Menjalankan Usaha Mikro

Keuntungan Menjalankan Usaha Mikro

Dari pernyataan di atas, mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan keuntungan dari menjalankan jenis usaha ini. Namun, untuk mengetahui secara lengkapnya, di bawah ini sudah tersedia ulasan lengkap serta mendetail guna memberikan pemahaman luas kepada pembaca.

1. Pengambilan Keputusan Sendiri

Keuntungan pertama yakni berkaitan dengan pengambilan keputusan untuk mengembangkan bisnis. Anda tidak perlu menunggu persetujuan orang lain supaya bisa memperluas serta memaksimalkan produksi pada usaha seiring berjalannya waktu.

Semua keputusan dapat dilakukan sendiri. Oleh karena itu, pelaku bisnis di bidang ini harus memiliki perencanaan usaha di awal. Tujuannya adalah meminimalisir terjadinya kerugian saat menjalankan bisnis tersebut. Walaupun ada masalah, solusinya dapat ditemukan dengan cepat.

2. Mendapat Pemberdayaan

Pemerintah memberi peluang dan mendukung secara penuh kepada masyarakat yang menjalankan usaha mikro di wilayah mereka. Apalagi usaha ini mampu memberi keuntungan kepada seluruh lapisan masyarakat berkaitan dengan perkembangan ekonomi yang terjadi di wilayah tersebut.

Biasanya, pemerintah akan memberikan dana bantuan bagi para pelaku usaha di bidang ini beberapa bulan sekali. Pemberian dana tersebut bertujuan untuk membantu agar bisnis mereka dapat berjalan lancar kedepannya serta mampu memberi lapangan pekerjaan baru bagi orang lain.

3. Keuntungan Dimiliki Sendiri

Kelebihan dari menjalankan usaha mikro berikutnya yakni Anda bisa memiliki keseluruhan keuntungan atau laba dari usaha tersebut sendiri tanpa harus berbagi hasil dengan pihak lain. Inilah yang membuat kebanyakan orang mulai ingin terjun ke bidang ini terutama di masa pandemi kemarin.

Dengan demikian, Anda bisa fokus dalam mengembangkan bisnis, seperti memaksimalkan alat produksi, penambahan karyawan, peningkatan kualitas produk, meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, dan lain sebagainya. Jadi, jangan lewatkan peluang ini serta tekuni sekarang juga.

Itu tadi informasi berkaitan dengan pengertian usaha mikro, peran, serta contoh lengkapnya. Kini, tidak perlu lagi ragu untuk terjun langsung ke dalam bisnis ini. Sebelum itu, temukan bidang yang Anda kuasai agar dapat mengembangkannya menyesuaikan kebutuhan masyarakat di lingkungan berada.